Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KAMI
Bersama Tokoh KAMI, Refly Harun Minta Presiden Hentikan Kriminalisasi Lawan Politik
2020-08-18 16:24:25
 

Pakar Hukum Tatanegara, Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tatanegara, Refly Harun turut hadir dalam Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Dalam Deklarasi tersebut, Mantan Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendesak Presiden untuk menghentikan politik dinasti dan penyelewengan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia juga meminta agar penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarki, kleptokrasi.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

"Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum," tuturnya.

"Menghentikan kriminalisasi lawan-Iawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara," sambungnya.

Kemudian, kata Refly, pemerintah harus bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin dan tenaga kerja bangas sendiri.

"Seperti petani, nelayan, guru, dosen, pelaku UMKM dan Koperasi serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing," pungkasnya.(muf/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2