Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia Lalin
Besok, Dishub Gelar Razia Kelengkapan Sopir Angkutan
Tuesday 22 Nov 2011 20:30:04
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya penertiban angkutan umum terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setelah sukses menertibkan angkutan berkaca gelap, kini instansi itu akan menggelar razia kelengkapan identitas sopir angkutan umum tersebut yang mulai dilaksanakan Rabu (23/11) besok.

Penertiban difokuskan di sejumlah terminal dan jalur trayek angkutan umum di ibu kota. Adapun tujuan digelarnya razia ini, untuk menghindari sopir tembak yang mengoperasikan angkutan umum. "Razia kelengkapan identitas sopir dilakukan secara serentak di lima wilayah kota," kata Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan, Selasa (22/11).

Menurut dia, ratusan personil akan dikerahkan dalam operasi ini. Selain kelengkapan identitas sopir, juga akan diperiksa kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA). Sebelumnya, Dishub telah memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik angkutan untuk melengkapi syarat tersebut.

Namun, lanjut Udar, pihaknya belum memberikan sanksi bagi sopir yang kedapatan tidak dilengkapi identitas. Dishub hanya memberikan peringatan keras. Penegakan hukum atau tilang baru akan diterapkan mulai Januari 2012. Selain kelengkapan identitas sopir, juga tetap akan memeriksa kelaikan armada serta surat izin pengoperasian trayek.

“Kami telah berkoordinasi dengan Organda dan pengelola angkutan umum di Jakarta dalam melaksanakan razia ini. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepmenhub Nomor 35 Tahun 23 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum,” ujarnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2