Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilukada
Besok, Gugatan Pemilukada Aceh Barat Melalui Video Conference
Wednesday 25 Jul 2012 19:06:32
 

Ilustrasi, Video Conference (Foto: Ist)
 

JAKARTA, Berita HUKUM - Meski terkendala jarak, besok MK (Mahkamah Konstitusi) tetap akan mengadakan sidang. Ini terkait dengan gugatan calon pasangan bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli dan Moharriadi Syafari.

Keduanya menggugat hasil pemilukada putaran kedua pada 2012 yang dikeluarkan melalui keputusan KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Barat. Keduanya menilai, hasil itu terindikasi kecurangan.

“Ada pemilih yang tidak mendapatkan undangan, adanya komentar panwas di sebuah radio yang membenarkan terima uang. Untuk itu besok kita akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan melalui video confernce," papar Zainudin, sang kuasa hukum dari keduanya, dalam merespon mengenai rencana sidang besok, Kamis (25/07).

Sebelumnya mereka menilai ada 72 kasus kecurangan selama pemilukada berlangsung. Seperti apa yang mereka laporkan, yakni KPPS dan PPS, pemilih di bawah umur, dan pencoblosan sebanyak dua kali.

Besok, perkara ini akan dibuktikan melalui keterangan saksi. Dan kendala jarak akan diatasi dengan video conference. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2