JAKARTA, Berita HUKUM - Kamis (15/5) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi.
Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Juru Bicara KPK, Johan BUdi SP juga membenarkan pemeriksaan terhadap Hilmi Aminuddin. "Ya Benar, ia akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (15/5) malam.
Pemeriksaan Hilmi Kamis besok merupakan yang kedua. Pada Selasa (14/5), KPK juga memeriksa Hilmi sebagai saksi selama 7 jam. Seusai diperiksa Selasa lalu, Hilmi mengaku dikonfirmasi penyidik KPK seputar rekaman pembicaraan Ahmad Fathanah.(bhc/opn) |