JAKARTA, Berita HUKUM – Ir. Soekarno dan Dr.Mohammad Hatta, Proklamator dan Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia secara resmi akhirnya dianugrahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah. Penganugerahan gelar pahlawan nasional akan diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada keluarga Bung Karno dan Bung Hatta, Rabu (7/11), di Istana Negara.
"Kami tadi melaporkan kepada Presiden, hasil sidang Dewan Gelar dan Kehormatan. Besok akan dilakukan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Keppres akan segera ditandatangani sore ini, dan besok akan dilakukan penganugerahan pukul 11 00 WIB di Istana Negara," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto yang juga Ketua Dewan Gelar dan Kehormatan, Selasa (6/11), di Jakarta.
Djoko tidak menyebutkan alasan pemberian gelar pahlawan itu, termasuk mengapa baru diberikan sekarang. "Alasan mengapa akan disampaikan Presiden sendiri. Saya tidak akan banyak membahas mengenai hal itu," ujar Djoko.(kmp/bhc/mdb).
|