JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 19 November 2013 telah menandatangani dan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 133/M Tahun 2013 terkait pengisian jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pengisian jabatan eselon I tersebut didasarkan pada pertimbangan diantaranya hasil sidang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I tanggal 23 September 2013.
"Jadi yang dianggap telah memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tersebut.
Para pejabat eselon I tersebut, D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI, yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Bambang Waluyo, SH.,MH, sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Untung kepada Wartawan, Rabu (20/11) di Gedung Puspenkum Kejagung.
Adapun A.K. Basuni Masyarif, SH.,MH, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.
Kemudian Dr. R. Widyo Pramono, SH.,MM,.M.Hum, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan Mahfud Mannan, SH., MH – sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Menurut rencana Jaksa Agung RI Basrief Arief pada hari Kamis (21/11/2013) besok, pada pukul 09:00 WIB akan melantik dan mengambil sumpah jabatan D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
"Pada pukul 11:00 WIB dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Jaksa Agung Muda, bertempat di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta," ujar Untung.(bhc/mdb) |