Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Nazaruddin
Bibit Pastikan Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK
Friday 12 Aug 2011 19:04:31
 

M Nazaruddin saat didampingi OC Kaligis (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan buron sekaligus tersangka M Nazaruddin langsung dibawa ke kantornya usai mendarat di Jakarta. Hal ini sudah dapat dipastikan, karena pihak Polri sudah memastikan hal tersebut.

Namun, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, belum dapat memastikan kapan Nazaruddin dan tim yang menjemputnya akan tiba di Tanah Air. "Iya, kami sudah rundingkan. Jadi dari Halim langsung ke KPK. Soalnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin itu adalah KPK yang menanganinya,” jelas Bibit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8).

Nazaruddin sendiri sudah dipulangkan ke Tanah Air pada pukul 17.00 petang waktu Bogota. Jika tak ada aral merintang, ia akan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah pada Sabtu (13/8) besok. Nazaruddin terbang bersama tim penjemputan dari Indonesia meninggalkan Kolombia menggunakan pesawat carteran jenis Gulfstream. "Supaya tidak lama dan lebih aman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam.

Sementara Menkumham Patrialis Akbar menyatakan kesiapan rutan serta lapas di bawah kewenangannya untuk menampung Nazaruddin tersebut. "Kami bersedia menampung Nazaruddin bila KPK menitipkannya di lapas atau rutan kami. Kami akan jamin keselamatannya," kata dia.

Patrialis juga menjamin pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam mengamankan keberadaan buronan interpol tersebut. Bahkan, Presiden SBY sendiri sudah memerintahkan untuk mengamankan yang bersangkutan. "Presiden sudah perintahkan untuk mengamankan, agar tidak macam-macam lagi. Amankan itu bukan berarti intervensi atau digebuki," tegasnya.

Mengenai di sel mana yang akan dipakai untuk menempatkan Nazarudin, kata Patriali, tergantung KPK akan menitipkan yang bersangkutan di mana. Pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penahanan. “Biar KPK yang akan memilih tempatnya. Kami tak bisa intevensi dalam hal yang menjadi kewenangan KPK,’ tandasnya.

Soal pria yang tampak mendampingi Nazarudin saat tertangkap di Kolombia, Patrialis memastikan bahwa orang itu bukan M Nasir. Sebab, berdasarkan data imigrasi diketahui yang terlihat itu adalah seorang bernama Nazir Rahmat. “Yang dimaksudkan sama Nasir itu adalah Nazir Rahmat,” jelasnya.

Tapi ditanya siapa sososk Nazir Rahmat itu, Patrialis menyatakan tidak mengetahuinya. “Pokoknya yang terlihat di sana, bukan M Nasir sepupu M Nazuridin. Hal ini pun sudah dibantah M Nasir, karena yang bersangkutan berada di Indonesia, yakni di Pekanbaru, Riau,” tandas Politikus PAN ini.(mic/spr/bie)



 
   Berita Terkait > Nazaruddin
 
  Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
  Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
  Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
  Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
  Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2