Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Bilang Agus Tentara Ingusan, Ikrar Nusa Bhakti Akan Dilaporkan ke Polisi
2016-09-25 04:24:11
 

Ilustrasi. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, terancam dilaporkan ke kepolisian.

Hal ini disebabkan pernyataannya meremehkan langkah Agus Harimurti Yudhoyono yang memilih mundur dari TNI demi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Dalam wawancara yang disiarkan sejumlah media massa online kemarin, Ikrar menganggap putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak berpengalaman baik di politik maupun kemiliteran. Agus berbeda jauh dengan para gubernur Jakarta di masa lalu yang biasanya dari kalangan militer berpangkat bintang. Sementara Agus mengundurkan diri dari TNI ketika masih berpangkat Mayor.

"Dia mau jadi panutan. Panutan apa anak masih ingusan gitu? Apa warga Jakarta memercayai pengelolaan Jakarta kepada seorang yang masih berpangkat mayor?" ujar Ikrar dikutip dari JPNN.

Perkataan Ikrar di atas itu menuai kecaman, terutama di bagian yang menyebut Agus sebagai "ingusan".

"Perkataan Ikrar dengan mengatakan Agus tentara Ingusan telah menyakiti keluarga tentara Indonesia. Perkataan provokatif, tendesius dan tidak objektif," ujar Koordinator Aliansi Rakyat Untuk SBY (ARUS), Akhmad Suhaimi, dalam keterangan persnya.

Akhmad tegaskan, tidak ada tentara Indonesia yang pantas disebut ingusan. Semua personel tentara Indonesia adalah hebat, handal, siap dipimpin dan siap memimpin siapa saja, kapan saja dan di mana saja.

"Tentara Indoensia siap ditugaskan di medan perang atau di pemerintahan, semata-mata demi pengabdian pada nusa dan bangsa," tegasnya.

Menurutnya, selain menyakiti keluarga besar tentara, perkataan Ikrar juga terindikasi mewakili kelompok atau calon gubernur tertentu

"Dengan jubah akademisi, Ikrar menjelma menjadi tim sukses Calon Gubernur," tuding Akhmad.

Ujung dari kecaman Akhmad terhadap pernyataan Ikrar itu adalah rencana melaporkan sang pengamat ke kepolisian dengan jerat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami akan melaporkan Ikrar ke Mabes Polri pada Senin mendatang (26/9) dengan pasal ITE," tutupnya.

Sementara, Ikrar Nusa Bhakti menyebut Agus masih ingusan untuk bersaing di Pilkada DKI, sebab, pengalaman Agus belum cukup sehingga tidak akan mampu bertarung untuk memenangi di Pilgub DKI Jakarta.

"Agus masih sangat muda, tak punya pengalaman politik apa pun dan tak juga punya pengalaman militer yang cukup tinggi diajukan jadi cagub DKI Jakarta," ujar Ikrar.

"Buat saya ngaco aja sih. Dia mau jadi panutan. Panutan apa anak masih ingusan gitu?" cetus Ikrar di Jakarta, Jumat (23/9).

Lihat Profil Agus Harimurti Yudhoyono Klik Video YouTube di sini.(ald/rmol/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2