Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Bimbim Dikabarkan Meninggal Dunia, Personel Slank Santai Saja
Friday 02 Mar 2012 13:56:48
 

Para personel band Slank (Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah broadcast dari Blackberry Massanger (BBM) mengabarkan bahwa personel band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau yang lebih disapa Bimbim telah meninggal dunia akibat serangan jantung. Tetapi para personel Slank yang lain, nampaknya santai saja.

"Gua nggak percaya karena Bimbim itu kan gaya hidupnya lebih sehat dibanding kita," ucap basis Slank, Ivanka saat ditemui wartawan di Rolling Stone Cafe, Jakarta, Jumat (2/3).

Hal senada juga disampaikan sang vocalis, Kaka menurutnya, kabar yang beredar via broadcast BBM itu Hoax belaka. Apalagi, ia mendapatkan broadcast itu setelah meeting bareng bersama Bimbim dan personel Slank lainnya. "Ya, tapi kita sebagai manusia tetap harus berdoa minta umur panjang, minta hidup lebih bagus," tuturnya.

Bimbim sendiri bersikap biasa saja atas kabar kematiannya. Malahan Drumer band Slank ini tetap mendoakan orang yang menyebarkan isu itu. "Kayaknya dia kangen kali sama gue, habis sudah lama enggak manggung sih. Tapi gue positif thinking saja sih. Justru gue mendoakan yang bikin isu ini sehat walafiat," katanya. (dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2