Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Bimbim Dikabarkan Meninggal Dunia, Personel Slank Santai Saja
Friday 02 Mar 2012 13:56:48
 

Para personel band Slank (Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah broadcast dari Blackberry Massanger (BBM) mengabarkan bahwa personel band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau yang lebih disapa Bimbim telah meninggal dunia akibat serangan jantung. Tetapi para personel Slank yang lain, nampaknya santai saja.

"Gua nggak percaya karena Bimbim itu kan gaya hidupnya lebih sehat dibanding kita," ucap basis Slank, Ivanka saat ditemui wartawan di Rolling Stone Cafe, Jakarta, Jumat (2/3).

Hal senada juga disampaikan sang vocalis, Kaka menurutnya, kabar yang beredar via broadcast BBM itu Hoax belaka. Apalagi, ia mendapatkan broadcast itu setelah meeting bareng bersama Bimbim dan personel Slank lainnya. "Ya, tapi kita sebagai manusia tetap harus berdoa minta umur panjang, minta hidup lebih bagus," tuturnya.

Bimbim sendiri bersikap biasa saja atas kabar kematiannya. Malahan Drumer band Slank ini tetap mendoakan orang yang menyebarkan isu itu. "Kayaknya dia kangen kali sama gue, habis sudah lama enggak manggung sih. Tapi gue positif thinking saja sih. Justru gue mendoakan yang bikin isu ini sehat walafiat," katanya. (dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2