Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Bimbim Dikabarkan Meninggal Dunia, Personel Slank Santai Saja
Friday 02 Mar 2012 13:56:48
 

Para personel band Slank (Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah broadcast dari Blackberry Massanger (BBM) mengabarkan bahwa personel band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau yang lebih disapa Bimbim telah meninggal dunia akibat serangan jantung. Tetapi para personel Slank yang lain, nampaknya santai saja.

"Gua nggak percaya karena Bimbim itu kan gaya hidupnya lebih sehat dibanding kita," ucap basis Slank, Ivanka saat ditemui wartawan di Rolling Stone Cafe, Jakarta, Jumat (2/3).

Hal senada juga disampaikan sang vocalis, Kaka menurutnya, kabar yang beredar via broadcast BBM itu Hoax belaka. Apalagi, ia mendapatkan broadcast itu setelah meeting bareng bersama Bimbim dan personel Slank lainnya. "Ya, tapi kita sebagai manusia tetap harus berdoa minta umur panjang, minta hidup lebih bagus," tuturnya.

Bimbim sendiri bersikap biasa saja atas kabar kematiannya. Malahan Drumer band Slank ini tetap mendoakan orang yang menyebarkan isu itu. "Kayaknya dia kangen kali sama gue, habis sudah lama enggak manggung sih. Tapi gue positif thinking saja sih. Justru gue mendoakan yang bikin isu ini sehat walafiat," katanya. (dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2