Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Microsoft Dan USAID
Bisnis Inovasi TI di Indonesia, USAID Gandeng Microsoft
Wednesday 04 Apr 2012 20:30:10
 

USAID Dan Microsoft (Foto: imulai.org)
 
SAMARINDA (BeritaHUKUM) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia bersama Microsoft mengajak para pelaku bisnis di bidang teknologi informasi, khususnya di kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, guna mengikuti IMULAI 4.0.

IMULAI – Indonesia Mulai, Kompetisi dan Penghargaan Inovasi Bisnis Berbasis TIK
IMULAI 4.0 merupakan kompetisi inovasi perangkat lunak tingkat nasional. Demikian siaran pers yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang diterima BeritaHUKUM.com, Rabu, (4/4),

Guna membantu persiapan bisnis inovasi TI tersebut,
Pada Kamis, 5 April, USAID dan Microsoft akan menyelenggarakan seminar untuk membantu persiapan para pelaku bisnis mengikuti kompetisi.

Topik dalam seminar ini adalah gagasan untuk berbagai produk baru dan layanan, Meningkatkan cara-cara para wiraswasta menjalankan bisnis.

“Saya harap kompetisi IMULAI 4.0 akan mendorong inovasi, kreatifitas, dan menghasilkan solusi bisnis baru yang akan membantu keberhasilan para wiraswasta,” kata Direktur USAID Glenn Anders.

Hingga tahun ke-4, IMULAI telah membantu para wiraswasta secara konsisten mengembangkan gagasan dan mewujudkannya menjadi kenyataan.(bhc/boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2