Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Microsoft Dan USAID
Bisnis Inovasi TI di Indonesia, USAID Gandeng Microsoft
Wednesday 04 Apr 2012 20:30:10
 

USAID Dan Microsoft (Foto: imulai.org)
 
SAMARINDA (BeritaHUKUM) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia bersama Microsoft mengajak para pelaku bisnis di bidang teknologi informasi, khususnya di kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia, guna mengikuti IMULAI 4.0.

IMULAI – Indonesia Mulai, Kompetisi dan Penghargaan Inovasi Bisnis Berbasis TIK
IMULAI 4.0 merupakan kompetisi inovasi perangkat lunak tingkat nasional. Demikian siaran pers yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang diterima BeritaHUKUM.com, Rabu, (4/4),

Guna membantu persiapan bisnis inovasi TI tersebut,
Pada Kamis, 5 April, USAID dan Microsoft akan menyelenggarakan seminar untuk membantu persiapan para pelaku bisnis mengikuti kompetisi.

Topik dalam seminar ini adalah gagasan untuk berbagai produk baru dan layanan, Meningkatkan cara-cara para wiraswasta menjalankan bisnis.

“Saya harap kompetisi IMULAI 4.0 akan mendorong inovasi, kreatifitas, dan menghasilkan solusi bisnis baru yang akan membantu keberhasilan para wiraswasta,” kata Direktur USAID Glenn Anders.

Hingga tahun ke-4, IMULAI telah membantu para wiraswasta secara konsisten mengembangkan gagasan dan mewujudkannya menjadi kenyataan.(bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Microsoft Dan USAID
 
  Bisnis Inovasi TI di Indonesia, USAID Gandeng Microsoft
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2