Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pemotongan Gaji
Bisnis Lesu, Sharp Potong Gaji Ribuan Karyawan
Wednesday 12 Sep 2012 12:44:25
 

Gedung Sharp (Foto: Ist)
 
TOKYO, Berita HUKUM - Perusahaan elektronik raksasa Jepang, Sharp bakal memangkas gaji ribuan karyawannya, dari mulai level bawah sampai level atas. Ini dilakukan untuk menyelamatkan neraca keuangan yang 'berdarah'.

Sharp menyatakan berencana memangkas anggaran 14 miliar yen (US$ 179 juta) dengan memangkas gaji manajemen 10%, dan memangkas gaji karyawan lainnya sebesar 7%.

Pemangkasan gaji ini bakal dilakukan untuk karyawannya di Jepang sampai September tahun depan. Sebanyak 27.500 karyawan Sharp di Jepang juga dipotong bonusnya sampai 50%.

"Kondisi bisnis di sekeliling Sharp tidak mendukung, butuh pengetatan keuangan untuk pemulihan. Jadi, pemangkasan anggaran karyawan diperlukan", ujar Sharp dalam pernyataan seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/9).

Sharp bakal mengumumkan target penjualan dan labanya untuk tahun fiskal Maret 2012 - Maret 2013. Sebelumnya Sharp memperkirakan masih akan mengalami kerugian 250 miliar yen hingga Maret 2013. Namun dengan pemangkasan gaji karyawan dan penghematan lain, kerugian diperkirakan tinggal 30 miliar yen.

Saat ini Sharp memiliki utang sejumlah 1,25 triliun yen (US$ 16 miliar). Perusahaan ini juga tengah berjuang untuk melakukan refinancing terhadap surat utang senilai 360 miliar yen dan convertible bond yang diterbitkannya senilai 200 miliar yen, yang akan jatuh tempo September mendatang.

Perusahaan ini akan memberikan laporan penilaian asetnya kepada bank - bank untuk mendapatkan pendanaan guna melanjutkan bisnisnya. Harga saham Sharp saat ini jatuh lebih dari 35% sejak Agustus.

Sharp sebelumnya berencana untuk melakukan PHK terhadap 8.000 karyawannya, atau 15% dari total karyawan Sharp di seluruh dunia. Perusahaan elektronik ini juga menjual 2 pabrik TV yang dimilikinya, Demikian seperti yang dikutip dari afp.com, pada Selasa (11/9).(afp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemotongan Gaji
 
  Bisnis Lesu, Sharp Potong Gaji Ribuan Karyawan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2