Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
BlackBerry
BlackBerry Z10 Belum Dapat Izin, Pihak Distributor Jadi Bingung
Tuesday 21 May 2013 16:15:21
 

BlackBerry Z10.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan belum mengeluarkan izin pengedaran untuk BlackBerry Z10 dan Q10, sehingga dua model ini terancam dilarang beredar di Indonesia. Mengetahui hal ini, pihak distributor pun merasa kebingungan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Marketing & Communication Erajaya Djatmiko Wardoyo. Erajaya sendiri melalui Erafone dan TAM merupakan salah satu distributor resmi BlackBerry di Indonesia.

“Saya malah baru dengar. Kalau Q10 memang belum ada izinnya, sedangkan Z10 kan sudah dilaunching Maret kemarin. Jadi mana mungkin kita belum mendapatkan izin edar,"Ujar Koko menyampaikan kepada pewarta, Selasa (21/5).

Koko mengatakan bahwa, Z10 sudah memiliki izin dari Postel Kemenkominfo, sehingga agak janggal bila izin dari Kemendag belum keluar.

"Soal handset itu memang urusannya dari principal (BlackBerry-red), tapi setahu saya kalau sudah ada izin ke Postel kan link-nya ke Kemendag. Ini peristiwa baru pertama kali terjadi," kata Koko keheranan.

Salah satu indikasi bahwa BlackBerry Z10 itu sudah memiliki izin baik dari Kemendag dan Postel adalah sudah dikeluarkannya kartu garansi resmi dari distributor ke konsumen.

Koko pun merasa aneh, karena bagaimana mungkin izin Postel bisa keluar namun izin Kemendag belum ada, namun pihak principal sudah berani melepas Z10 ke pasaran.

Walaupun dia tidak menampik, handset yang sudah mengantongi izin Postel dan belum mengantongi izin Kemendag boleh juga disebut barang Black Market juga.

"Tapi tidak mungkin ya, kalau sudah mendapatkan take and approval izin tersebut baru kita bisa mengimpornya lalu kita bayar pajak 10%,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia Ishak mengatakan dua jenis BlackBerry tersebut hanya mengantongi izin edar di Malaysia.

"BlackBerry Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," katanya, seperti dikutip detik.com.

Hal senada juga dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengakui produk BlackBerry Z10 dan Q10 tak boleh beredar di pasar Indonesia karena belum mengantongi izin edar. Kenyataanya saat ini produk tersebut telah bebas di pasarkan di Indonesia.

"Benar melanggar peraturan beredar barang tersebut," kata Gita.(dtk/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > BlackBerry
 
  BlackBerry Siap Luncurkan Z3 Pekan ini
  BlackBerry Rugi, Pendiri Jual Saham Senilai Rp 317 Milyar
  Surat Blackberry Untuk Pengguna
  BlackBerry Akan Dijual Sekitar Rp 53 Triliun
  Kalah Bersaing, BlackBerry Kini Cari Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2