Penyanyi balada dan seniman" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bob Dylan
Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan
2016-10-14 10:38:33
 

Bob Dylan menjadi musikus dan penulis lagu pertama yang mendapat Hadiah Nobel Kesusasteraan.(Foto: Istimewa)
 
NORWEGIA, Berita HUKUM - Penyanyi dan penulis lagu top asal Amerika Serikat, Bob Dylan, menerima Hadiah Nobel Kesusasteraan tahun 2016.

Legenda musik berusia 75 tahun itu menerima penghargaan tersebut untuk "menciptakan ekspresi puitis dalam tradisi lagu-lagu di Amerika".

Penyanyi balada dan seniman ini merupakan penulis lirik lagu pertama yang memperoleh penghargaan yang bergengsi ini.

Penyanyi yang mengambil namanya dari nama penyair Dylan Thomas ini menjadi orang pertama yang menerima Nobel Kesusasteraan sejak Toni Morrison menerimanya di tahun 1993.

Sara Danius, sekretaris tetap Yayasan Nobel, menyatakan Dylan terpilih karena ia merupakan "seorang penyair dalam tradisi masyarakat berbahasa Inggris".

Nama Dylan telah cukup lama beredar sebagai salah satu calon penerima, tetapi sedikit saja ahli yang memperhitungan Swedish Academy memberikannya pada jenis lagu populer atau folk seperti ini.

Sejarawan informal

Bob DylanImage copyrightEPA
Image captionLagu-lagu Bob Dylan menjadi lagu wajib gerakan gak sipil dekade 1960-an.

Bob Dylan terlahir dengan nama Robert Allen Zimmerman di tahun 1941 dan memulai karier musiknya pada tahun 1954 dengan bermain musik di banyak rumah kopi di Minnesota.

Kebanyakan karyanya yang terkenal dibuat pada era 1960-an dan bisa dikatakan ia menjadi "pencatat sejarah informal" mengenai masalah yang sedang dihadapi Amerika.

Lagu seperti "Blowin' in the Wind" dan "The Times They are A-Changin" menjadi lagu wajib para pegiat pergerakan anti perang dan hak-hak sipil masa itu.

Sejak dekade 1980-an, ia secara konsisten menjalani tur yang dinamainya sebagai "Never-Ending Tour".

Penghargaan ini akan diberikan bersamaan dengan lima penerima Hadiah Nobel lainnya pada tanggal 10 Desember yang berbarengan dengan peringatan hari meninggalnya Alfred Nobel pada 1896.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2