Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Bobol PayPal, Hacker Remaja Ini Dibui 18 Bulan
Saturday 26 Jan 2013 21:06:05
 

Christopher Weatherhead (guardian).(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Seorang hacker yang berhasil membobol situs PayPal kini sudah ditindak secara hukum. Peretas berusia 22 tahun itu harus rela mendekam 18 bulan di balik jeruji.

Remaja tersebut bernama Christopher Weatherhead. Dia juga diketahui tergabung dalam kelompok peretas Anonymous yang berada di Inggris.

Aksi Weatherhead berawal dari gerakan Operation Payback yang dilakukan grup Anonymous beberapa bulan lalu. Operasi ini memang menargetkan beberapa situs besar penyedia jasa pembayaran. Seperti PayPal, Master Card, Visa, Amazon, dan beberapa situs besar lainnya.

Weatherhead bersama rekannya, Ashley Rhodes, terbukti telah menyerang situs-situs tersebut dengan teknik Distributed Denial of Service (DDoS). Ia pun berhasil melumpuhkan PayPal dan situs lainnya dengan kerugian mencapai USD 5,5 juta.

Seperti yang dikutip dari detik.com, Jumat (25/1), setelah melewati beberapa proses hukum Weatherhead akhirnya divonis 18 bulan penjara. Sedangkan rekannya, Rhodes, dihukum lebih ringan dengan 7 bulan penjara.

Ini memang bukanlah kali pertama Weatherhead berurusan dengan hukum karena ulah nakalnya di dunia maya. Sebelumnya, remaja ini juga pernah ditangkap pada September 2011 karena menyerang situs keposilian. Sesaat setelah ia ditahan, 3 GB data petinggi polisi Texas pun tersebar luas di internet.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2