Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
Wednesday 11 Dec 2013 16:49:30
 

Ilustrasi aksi bom yang dilakukan teroris (Foto: Ist)
 
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan sebuah kendaraan bermuatan bahan peledak saat iring-iringan kendaraan militer North Atlantic Treaty Organization (NATO) memasuki bandara Kabul, Afghanistan, Rabu (11/12).

Tidak ada orang lain yang tewas selain pelaku pengeboman sendiri dalam insiden itu. Tidak ada korban luka juga yang timbul dari ledakan itu.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa telah terjadi aksi bom bunuh diri yang menargetkan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) di Bandara Internasional Kabul," ujar juru bicara NATO, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.

"Kendaraan itu meledak terlalu dini dan tidak mengenai iring-iringan," lanjutnya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Sidiq Sediqqi juga telah mengkonfirmasi serangan tersebut.

Perlu diketahui, Badara Kabul berbagi tempat dengan pangkalan militer utama NATO.(cnc//bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2