Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bom
Bom Rakitan dalam Tas Hitam di Warteg Tangerang
Thursday 26 Dec 2013 16:13:39
 

Rangkaian Bom Yang Ditemukan Densus 88 Mabes Polri.(Foto:BH:put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tas hitam yang ditemukan di sebuah Warung Tegal (Warteg) Gita 2 milik Saepuri (23) yang terletak di Jalan Raya Korelep, Kampung Rancak Serdang RT 09 RW 03 Desa Rancak Iyuh Kecamatan Panongan, Tangerang Kabupaten, yang berisi dua rangkaian bom rakitan.

Satu bom terbuat dari pipa PVC dengan panjang 12 centi meter dengan diameter 5 centi meter kemudian dililit dengan lakban hitam serta ada paku, baterai, kabel dan black powder. Bom tersebut diduga dibawa perampok Bank BRI yang sempat makan di warteg tersebut.

Bom kedua terbuat dari pipa besi dengan panjang 10 centi meter dan berdiameter 4 centi meter, dililit dengan lakban tetapi tidak ada paku.

"Berdasarkan informasi terakhir dua rangkaian benda diduga bom tadi ada black powdernya yang dapat digunakan sebagai material bahan peledak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari tribunnews.com pada, Kamis (26/12).

Dikatakan Agus, kemudian benda diduga bom tersebut diamankan Gegana Polda Metro Jaya dan dilakukan disposal serta penguraian.

Saat ini Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang Saksi, 7 orang berasal dari pihak Bank BRI Panongan dan 3 dari pihak warteg.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, karena pelakunya tidak lama setelah meninggalkan warteg terjadi kasus curas di sebuah bank, jarak dari warteg ke bank sekitar 500 sampai 800 meter," ungkapnya.(ads/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2