Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Bos Facebook Dukung Gerakan Internet Gratis
Tuesday 27 Aug 2013 21:44:26
 

CEO Facebook, Mark Zuckerberg.(Foto: @abdullah_nas)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - CEO Facebook Mark Zuckerberg mendukung gerakan internet gratis dengan mengatakan bahwa layanan internet seharusnya gratis untuk siapapun.

Dalam wawancara terbaru, Zuckerberg, berbicara mengenai proyek terbarunya Internet.org, sebuah organisasi gabungan dengan beberapa pihak, untuk mewujudkan akses internet ke sejumlah daerah terpencil.

"Hal-hal seperti jejaring sosial, website, dan lain-lain tersedia untuk semua orang," ungkap Zuckerberg, seperti dikutip dari Mashable.

"Dengan membuatnya gratis, maka orang-orang dapat menemukan konten lebih banyak serta mendapat informasi lebih banyak," tambahnya.

Zuckerberg mengatakan, di masa depan bakal ada transisi dari yang tadinya ekonomi berbasis industri ke ekonomi berbasis pengetahuan. "Untuk ke arah sana, maka semua orang harus sudah bisa online," imbuhnya.(ikh/msb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2