Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mabes POLRI
Boy Rafli: Terorisme Ancaman Global, Ada Keterkaitan Kekerasan di Luar dengan di Dalam Negeri
Thursday 11 Apr 2013 19:56:56
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Dakwah DPP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Kamis (11/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait desakan yang kuat terhadap Polri, agar menindak anggota Densus 88, bahkan guna mengevaluasi dan membubarkan Densus 88 yang dianggap telah melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, dan terkait kasus video penangkapan terhadap anak-anak korban konflik Poso yang selama ini ditampung di pesantren cabang milik Muhammadiyah namun dijadikan DPO, dan dilakukan proses penangkapan dengan melanggar HAM.

Karo penerangan umum Mabes Polri Boy Rafli Amar yang diundang dan hadir dalam diskusi di gedung dakwah DPP Muhammadiyah, Kamis (11/4) mengatakan bahwa, "Polri memiliki format berfikir seperti itu, namun dinamika di lapangan yang berkembang sangat berbeda, saya sudah 25 tahun jadi Anggota Polri, sangat tidak mudah mengelola keamanan Indonesia semenjak masa Reformasi," ujarnya.

Boy menjelaskan kembali bahwa Anggota Polri yang gugur ditembak ada 38 orang, sementara terduga terorisme yang sudah divonis dan menjalani persidangan ada sekitar 800 orang.

Ada 4 Brimob ditembak dan meninggal dunia, namun dalam proses mencari para pelaku penembakan, rekan Brimob itu juga melakukan kekerasan dan akhirnya kasus ini juga sudah kita proses secara penegakkan hukum.

"Terorisme merupakan ancaman Global, dan ada keterkaitan antara kekerasan di luar negeri, dengan yang terjadi dinegara kita," pungkas Boy.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2