Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mabes POLRI
Boy Rafli Amar: Kondisi Kapolsek Martapura Mulai Membaik
Friday 08 Mar 2013 19:34:51
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Kerusuhan dan penyerangan di Polres Oku Kamis (7/3) di Batu raja Sumatera Selatan, dijelaskan Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar dalam Jumpa Pers di Mabes Polri, Jumat (8/3). Boy menjelaskan keadaan serta kondisi Kapolsek Martapura.

"Personel kita yang dirawat kondisinya membaik, ada progress positif. Hanya yang masih perlu penanganan serius adalah Kompol Ridwan, Kapolsek Martapura,"ujar Boy.

Kondisinya masih dalam perawatan di Palembang. Kita harapkan kondisinya makin pulih, makin baik. Kondisinya sementara ini menggembirakan progressnya. Ada hasil yang baik dari perawatan.

"Sementara jumlah kerugian dari kendaraan yang dirusak, identifikasi kerusakan mobil ada 4 mobil patroli, sepeda motor 70 rusak bakar. Juga gedung utama mapolres rusak. Nanti dilakukan langkah-langkah koordinasi rencana perbaikan," ujar Boy.

Ditambahkan Boy. Kita ada pembahasan lebih lanjut, diharapkan dalam waktu tidak lama difungsikan kembali

Personel kita terkait kasus di tanggal 27 Januari, berkas sudah dikirim ke JPU. Masih dalam penelitian dari pihak JPU. Yang atas nama Briptu BW. Jadi sudah melalui mekainsme peradilan umum. Ada langkah hukum yang dari awal ditetapkan Kapolda untuk dimintai pertanggung jawaban hukum kepada yang bersangkutan.

"Jadi tolong bisa dipahami, Polri tetap komitmen terkait kasus yang melibatkan personel yang melanggar hukum," jelas Boy.

Ditambahkanya kembali, saya tidak dalam posisi menanggapi pertanyaan siapa saja. Yang terpenting, kita bisa melihat secara objektif. kita menyadari peristiwa tidak berdiri sendiri, ada kaitan sebab dan akibat.

"Silakan lihat sendiri," ujar Boy Kembali.

Tim investigasi sedang berjalan. Yang penting kita bisa lihat secara objektif. Semuanya bisa evaluasi, melihat, untuk mengetahui langsung. Kita lihat hasil investigasi. Kita dukung prosesnya.

Sementara itu pernyataan Kapolres Oku AKBP Aziz di Metro TV, bahwa ada info Intelijen dari pihak Batalion Yonarmed yang menginfokan ada rencana aksi damai. Tapi kondisi di lapangan di luar dugaan.

Namun gimana kondisi persis pagi itu, nanti dapat diketahui dari tim investigasi. Kita tunggu dulu. Kalau mau cari tau sendiri, silakan. Kan punya narsum banyak.

"Nanti dikoordinasikan. Tim diarahkan bergabung. Hasil masing-masing tim nanti diverifikasi. Dari tahap awal sudah ada upaya verifikasi masing-masing pihak," pungkas Boy.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2