JAKARTA, Berita HUKUM - Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Metro Jaya yang baru menggantikan Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat. Jabatan Wakapolda itu diserahterimakan melalui prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3).
Sebagai Wakapolda Metro Jaya yang baru, Hendro menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang menempatkan saya sebagai Wakapolda Polda Metro Jaya," ucap Hendro kepada media usai Sertijab.
Ia juga menyatakan, siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dan membantu Kapolda Metro Jaya dalam mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya yang Aman dan Kondusif.
"Tentunya saya dengan pejabat Irwasda, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres serta seluruh anggota Polda Metro Jaya akan selalu bersama sama membantu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sudjana mewujudkan situasi Kamtibmas di Polda Metro Jaya yang Aman dan Kondusif," ungkap perwira lulusan Akpol 1991.
Dalam kesempatan sama, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan, terima kasih kepada awak media Forum Wartawan Polri (FWP) yang telah memberikan kontribusi positif di Polda Metro Jaya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang selama ini telah memberikan kontribusi positif kepada Polda Metro," kata Wahyu.
"Terima kasih kepada masyarakat DKI dan sekitarnya yang juga selama ini memberikan kontribusi positif kepada Polda Metro didalam melaksanakan tugas sehingga situasi dapat aman dan kondusif, dan juga saya ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, TNI dan semua lembaga yang telah berkontribusi kepada kami," lugasnya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divpropam Polri, dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan/dalam Jabatan di lingkungan Polri.
Selanjutnya Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., yang telah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sejak bulan Agustus 2018 atau selama 20 bulan ini, akan melaksanakan tugas baru sebagai Waka Bareskrim Polri.(bh/amp) |