Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Brigjen Pol Hendro Pandowo Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya
2020-03-17 21:14:12
 

Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H (kiri) dan Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si sebagai Wakapolda Metro Jaya yang baru.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Metro Jaya yang baru menggantikan Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat. Jabatan Wakapolda itu diserahterimakan melalui prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3).

Sebagai Wakapolda Metro Jaya yang baru, Hendro menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai Wakapolda Metro Jaya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang menempatkan saya sebagai Wakapolda Polda Metro Jaya," ucap Hendro kepada media usai Sertijab.

Ia juga menyatakan, siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dan membantu Kapolda Metro Jaya dalam mewujudkan situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya yang Aman dan Kondusif.

"Tentunya saya dengan pejabat Irwasda, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres serta seluruh anggota Polda Metro Jaya akan selalu bersama sama membantu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sudjana mewujudkan situasi Kamtibmas di Polda Metro Jaya yang Aman dan Kondusif," ungkap perwira lulusan Akpol 1991.

Dalam kesempatan sama, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan, terima kasih kepada awak media Forum Wartawan Polri (FWP) yang telah memberikan kontribusi positif di Polda Metro Jaya.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang selama ini telah memberikan kontribusi positif kepada Polda Metro," kata Wahyu.

"Terima kasih kepada masyarakat DKI dan sekitarnya yang juga selama ini memberikan kontribusi positif kepada Polda Metro didalam melaksanakan tugas sehingga situasi dapat aman dan kondusif, dan juga saya ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, TNI dan semua lembaga yang telah berkontribusi kepada kami," lugasnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divpropam Polri, dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan/dalam Jabatan di lingkungan Polri.

Selanjutnya Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., yang telah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sejak bulan Agustus 2018 atau selama 20 bulan ini, akan melaksanakan tugas baru sebagai Waka Bareskrim Polri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2