Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan Jabat Dankodiklat TNI
Wednesday 03 Jun 2015 20:45:39
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara penerimaan jabatan Komandan Kodiklat (Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan) TNI kepada Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Waaster Panglima TNI, bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6). Penerimaan jabatan tersebut berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/357/V/2015 tanggal 15 Mei 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan bahwa, doktrin TNI merupakan aspek yang paling fundamental, yang dapat dituangkan kedalam tiga dimensi yaitu : pertama, dimensi ofensif-defensif-deterent; kedua, dimensi integrasi-disintegrasi dan ketiga, dimensi inovasi-stagnasi.

“Dimensi pertama merujuk pada karakteristik gelar kekuatan dan operasi militer, dimensi kedua merujuk pada apakah doktrin tersebut terintegrasi secara baik dengan grand strategy pertahanan nasional, sedangkan dimensi ketiga mengacu pada inovasi dan stagnasi dalam merespon lingkungan eksternal”, kata Panglima TNI.

Dalam kaitan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko berharap kepada Dankodiklat TNI Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan, agar menyiapkan satuan untuk bergerak mengambil posisi tepat dan berani guna melakukan pengembangan doktrin TNI, dihadapkan kepada perspektif ancaman yang semakin bervariasi dan membutuhkan inovasi serta modifikasi yang signifikan.

“Doktrin tersebut harus menjadi dasar bagi penyelenggaraan pendidikan dan latihan, dalam rangka pengembangan kapasitas dan kapabilitas sumber daya, dalam konteks inter-operability operasionalisasi kekuatan TNI, baik interoperability manajemen dari unsur-unsur satuan TNI maupun inter-operablity operasionalisasi personel dan alutsista TNI”, tegas Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko atas nama komando mengucapkan selamat bertugas kepada Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan selaku Dankodiklat TNI menggantikan Mayjen TNI (Mar) I Wayan Mendra yang telah memasuki masa pensiun. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasum TNI, Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI dan Kabalakpus TNI, serta Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta Pengurus.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2