Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
LGBT
Brunei Terapkan Hukuman Rajam LGBT, Komisioner HAM PBB Sebut 'Hukum Kejam dan Tak Manusiawi'
2019-04-02 12:25:45
 

 
BRUNAI, Berita HUKUM - Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi terkait dengan rencana penerapan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum homoseksual mulai Rabu (3/4).

Oleh karenanya, ia menyerukan kepada otorita Brunei untuk membatalkan penerapan hukum itu.

"Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur serius bagi perlindungan HAM rakyat Brunei jika tetap diberlakukan," kata Michelle Bachelet dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin (1/4).

Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, pemberlakuan hukum syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.

"Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras," sebut pernyataan itu sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien di Bandar Seri BegawanHak atas fotoEPA
Image captionBrunei berpenduduk sekitar 400.000 jiwa dan mayoritas adalah Muslim.

Hukum syariah Islam di Brunei pertama kali diterapkan pada 2014 dan semenjak itu diberlakukan secara bertahap.

Tahap pertama dan kedua mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Kemudian pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Gelombang kritik

Penerapan hukuman syariah ini mendapat tentangan dari berbagai kalangan.

Mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden, mencuit: "Merajam orang sampai mati karena tindakan homoseksual atau perzinahan adalah mengerikan dan amoral. Tidak ada alasan-baik agama atau tradisi-atas kebencian dan tak berperikemanusiaan seperti ini."

Joe Biden @JoeBiden, "Stoning people to death for homosexuality or adultery is appalling and immoral. Every single person on earth is entitled to be treated with dignity and to live without fear. There is no excuse-not culture, not tradition-for this kind of hate and inhumanity."

Kemudian, Senator Ted Cruz selaku wakil Partai Republik dari Texas, mencuit: "Ini salah. Ini barbar. Amerika harus mengecam humum amoral dan tak berperikemanusiaan ini dan semua orang harus bersatu melawannya."

Ted Cruz @tedcruz, "This is wrong. It is barbaric. America should condemn this immoral and inhumane law, and everyone should be united against it."

"Di Inggris, Menteri Pembangunan Internasional, Penny Mordaunt, merilis cuitan: "Tiada seorangpun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei barbar."

Penny Mordaunt MP @PennyMordaunt, "No one should face the death penalty because of who they love. Brunei's decision is barbaric and the UK stands with the LGBT+ community and those who defend their rights. LGBT+ rights are human rights.https://twitter.com/guardian/status/1111134111853395968..."

Sebelumnya, aktor Hollywood, George Clooney, menyerukan pemboikotan sembilan hotel mewah yang memiliki keterkaitan dengan Brunei.

Ia mengatakan bahwa hotel Dorchester Collection yang ada di AS, Inggris, Prancis dan Italia, yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, sebaiknya dihindari oleh mereka yang menentang langkah itu.

Seruan ini disokong penyanyi Elton John.

Elton John @eltonofficial, "I commend my friend, #GeorgeClooney, for taking a stand against the anti-gay discrimination and bigotry taking place in the nation of #Brunei - a place where gay people are brutalized, or worse - by boycotting the Sultan's hotels.https://deadline.com/2019/03/george-clooney-sultain-of-brunei-hotels-boycott-beverly-hills-hotel-anti-gay-laws-brunei-1202584579/ ..."

"Saya mendukung teman saya, #GeorgeClooney, karena bersikap melawan diskriminasi anti-gay dan kefanatikan yang berlangsung di negara #Brunei - tempat kaum gay dibrutalisasi atau lebih buruk-dengan memboikot hotel milik sultan."

Sultan Hassanal Bolkiah menguasai Badan Investasi Brunei, yang mengelola sejumlah hotel terbaik di dunia, termasuk Dorchester di London, Hotel Eden dan Roma dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2