Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BEI
Buka Perdagangan, Wapres Minta Pelaku Bursa Efek Indonesia Pertahankan Prestasi
Wednesday 02 Jan 2013 10:42:45
 

Wapres Boediono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Boediono didampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito membuka perdagangan perdana BEI pada 2013, di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/1).

Wapres mengawali sambutannya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2013. Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku dan pengelola bursa, di tengah ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, IHSG mencatatkan jumlah yang menggembirakan.

Bukan hanya IHSG, Wapres juga mengapresiasi mencapaian indikator pasar modal lainnya juga telah menunjukkan peningkatan, seperti jumlah penawaran saham perdana, emisi efek, dan pertumbuhan industri reksa dana juga mencatatkan hasil yang baik.

“Prestasi itu patut kita syukuri namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mempertahankannya di tahun 2013 ini,” ujar Wapres.

Wapres mengajak seluruh pelaku kepentingan pasar modal di tanah air bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Tahun 2013, kata Wapres, tidak sepi dari tantangan tetapi juga tidak sepi dari peluang.

“Mari kita meneruskan kembali masa depan bursa efek Indonesia yang makin maju, makin berintegritas, dan makin besar kontribusinya bagi perekonomian Indonesia,” seru Boediono.

Pada penutupan perdagangan saham di BEI, Jumat (28/12), IHSG tercatat pada level 4316,69, sementara pada pembukaan Rabu (2/1), IHSG terpantau naik 12,94% ke level 4361.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2