Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Bukan Hanya Sang Pencerah, Kiai Dahlan juga Pembelok Arah Sejarah
2023-03-03 11:33:23
 

Pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sidney Hook dalam The Hero in History mengemukakan bahwa ada dua jenis manusia dalam hubungannya dengan sejarah. Ada manusia yang ia sebut 'eventful man'; dan manusia lain yang ia namakan 'event-making man'. Yang pertama adalah 'manusia dalam peristiwa'; yang kedua adalah 'manusia pencipta peristiwa'.


Demikian penjelasan dari dosen Universitas Muhammadiyah HAMKA Desvian Bandarsyah dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Ahad (8/1) lalu. Menurutnya, event-making man, orang-orang seperti ini memiliki derajat kebebasan dan kemampuan yang tinggi, sehingga mereka tidak disukai peristiwa, melainkan menciptakan peristiwa, dan membelokkan arah sejarah, sehingga tercipta sejarah baru. Pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan masuk dalam kategori ini.

"Jika kiai yang lain beradaptasi dengan tradisi dan kondisi yang ada, maka kemudian bisa kita saksikan, gerakan Ahmad Dahlan merupakan anti tesa dari realitas di sekitarnya, seperti kebodohan, kemiskinan, dan penjajahan," ucap Desvian.

Dalam merespon realitas, Ahmad Dahlan secara sistematik dan sangat prediktif serta penuh kalkulatif, memetakan dakwahnya dengan berkewajiban mendirikan organisasi yang bertugas mencegah kemungkaran dan menunaikan kebaikan. Hal ini merupakan perintah Allah dalam QS. Ali Imran ayat 104. Berawal dari sini kemudian menjamurlah amal usaha Muhammadiyah seperti sekolah, panti asuhan, rumah sakit, pesantren, dan lain-lain.

"Hanya akan berlangsung dengan baik dan ajek hanya dengan mendirikan sekolah dan bergerak mendidik masyarakat, melalui pendirian Muhammadiyah. Bukan mendirikan partai politik, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak tokoh pada masa itu," terang Desvian.

Mengutip Nakamura, Desvian mengatakan bahwa Muhammadiyah yang didirikan Ahmad Dahlan merupakan gerakan Islam yang multifaced, dari jauh tampak doktriner, dari dekat merupakan sistematisasi teologis yang menekankan aspek moral-etik dari Al Quran dan Sunah. Pantulan dari itu mengarah pada etos memajukan umat dan kebangsaan.

"Kiai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya telah menampilkan Islam sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala seginya. Sehingga, Muhammadiyah tidak hanya memandang ajaran Islam sebagai akidah dan ibadah semata, tetapi merupakan keseluruhan yang menyangkut akhlak dan muamalah," tutur Desvian.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2