Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus ADD
Bulan Ini, Kasus ADD di Pallangga Segera Dilimpah ke Pengadilan
Sunday 23 Sep 2012 00:04:29
 

Pengadilan Negeri Sungguminasa (Foto: Ist)
 
PALANGGA, Berita HUKUM - Kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pallangga tahap pertama tahun 2009 lalu sebesar Rp 13.9 juta oleh mantan camat Palangga, Andi Bau Malik, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Asruddin Ahmad kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).

"Rencananya bulan ini berkasnya yang sudah dirampungkan akan kita limpahkan ke pengadilan", tuturnya.

Jumlah yang diduga dipotong oleh Andi Bau Malik sebanyak 5 persen dari ADD masing - masing 12 desa di Kecamatan Sungguminasa, mulai dari Rp 1,1 juta - Rp. 1,6 juta.

Asruddin mengungkapkan, kasus yang menjerat mantan camat Pallangga yang pensiun tahun 2011 lalu itu, terungkap dari laporan Inspektorat Gowa ke Kejari pada awal 2010 lalu. Juga berdasarkan pengakuan 20 saksi dari semua lurah dan kepala desa, dua orang ahli inspektorat dan bendahara kecamatan, Wahidah Sappe.(kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2