Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus ADD
Bulan Ini, Kasus ADD di Pallangga Segera Dilimpah ke Pengadilan
Sunday 23 Sep 2012 00:04:29
 

Pengadilan Negeri Sungguminasa (Foto: Ist)
 
PALANGGA, Berita HUKUM - Kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pallangga tahap pertama tahun 2009 lalu sebesar Rp 13.9 juta oleh mantan camat Palangga, Andi Bau Malik, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Asruddin Ahmad kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).

"Rencananya bulan ini berkasnya yang sudah dirampungkan akan kita limpahkan ke pengadilan", tuturnya.

Jumlah yang diduga dipotong oleh Andi Bau Malik sebanyak 5 persen dari ADD masing - masing 12 desa di Kecamatan Sungguminasa, mulai dari Rp 1,1 juta - Rp. 1,6 juta.

Asruddin mengungkapkan, kasus yang menjerat mantan camat Pallangga yang pensiun tahun 2011 lalu itu, terungkap dari laporan Inspektorat Gowa ke Kejari pada awal 2010 lalu. Juga berdasarkan pengakuan 20 saksi dari semua lurah dan kepala desa, dua orang ahli inspektorat dan bendahara kecamatan, Wahidah Sappe.(kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2