Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ramadhan
Bulan Ramadhan 1442 H, Polda Metro Larang Kegiatan 'Sahur On The Road'
2021-04-12 15:52:04
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan), dan Pejabat Utama PMJ serta Kodam Jaya/Jayakarta saat memberikan keterangan pers terkait Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Polisi akan menindak tegas jika ada yang melanggar dan nekad berkerumun.

"Jadi tradisi yang negatif itu kita akan larang, kita akan tindak, tidak ada yang bergerombol," papar Fadil kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan 'Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021', di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Selain itu, Kapolda juga melarang kegiatan balap liar selama bulan Ramadhan, yang kerab dilakukan anak muda menjelang buka puasa maupun malam hari. Fadil mengingatkan, kebut-kebutan tidak ada nilai ibadah Ramadhan-nya.

Selama Ramadhan, jajaran Polda Metro Jaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta akan terus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Selama ibadah bulan puasa kita terus melakukan edukasi, sosialisasi agar tetap disiplin prokes," lugasnya.

"Mudah-mudahan puasa Ramadhan kita tahun ini 1442 Hijriyah di tengah situasi pandemi covid-19 tidak mengurangi kekhusukan kita, makin banyak amal ibadah yang bisa kita dapat," tambah Fadil.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi di sejumlah titik langganan SOTR. Penyisiran dilakukan sejak pukul 23.00 - 05.00 WIB.

"Dari Senayan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup. Kita filterisasi dengan 120 personel di-backup dengan teman-teman TNI," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2