JAKARTA, Berita HUKUM - Mahdiana, istri kedua tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo usai diperiksa KPK sekitar 9 jam langsung menaiki mobil mewah, Rabu (20/3). Mahdiana memilih bungkam, sama halnya dengan suaminya. Seorang ibu rumah tangga ini diperiksa untuk kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya.
Seperti diketahui, Mahdiana tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, ia usai menjalani pemeriksaan pukul 19.30 WIB. Sama seperti saat masuk, perempuan yang memakai kerudung ini memilih bungkam ketika dimintai komentar oleh sejumlah wartawan. Baik saat di tanya soal pemeriksaan, maupun tentang Djoko Susilo.
Mahdiana sambil berjalan nunduk sambil menuju mobil mewahnya yang sudah sudah standby di di depan lobi gedung KPK. Mobil yang ia naiki adalah Suzuki APV Luxury bernopol B 1617 POB.
Sebelum atau pun setelah KPK menyita aset-aset Djoko Susilo, lembaga superbodi ini sering memeriksa istri-istri Jenderal bintang dua itu. Selaian Mahdiana, istri ketiga Djoko yakni Dipta Anindita juga dimintai keterangan.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan, Mahdiana diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Ibu Rumah Tangga untuk tersangka Djoko Susilo dalam kaitan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memeriksa Mahdiana lantaran ia dianggap tahu sejumlah aset milik mantan Kepala Korlantas itu. “saat ini yang bersangkutan sebagai ibu rumah tangga. Ia (mahdiana) diperiksa sebagai saksi DS (Djoko Susilo) utuk TPPU,” ujar Johan Budi.(bhc/din)
|