ACEH, Berita HUKUM - Terkait insiden pembunuhan terhadap M Juani (48), yang merupakan Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang terjadi pada, Kamis (6/2) sekira pukul 2:30 WIB dinihari, ternyata berbuntut panjang hingga saling serang.
Akibatnya, seratusan umbul-umbul milik Partai Aceh (PA) yang dikibarkan di sepanjang Jl. Cunda-Buloh Blang Ara, Keude Krueng, kecamatan itu diduga dirusak oleh kelompok PNA. Selain bendera PA, umbul-umbul PNA juga kembali menjadi sasaran kelompok PA.
"Ini adalah reaksi spontan dari pembunuhan kader PNA dan pengerusakan bendera PA," ujar sumber BeritaHUKUM.com.
Saat ini, bendera kedua partai yang dirusak masih berserakan di pinggir jalan, dan sebahagiannya lagi telah diambil oleh anak-anak yang melintasi kawasan itu.
"Diperkirakan bendera PA yang dirusak sebanyak 100 lembar, dan 10 lembar bendera PNA," tutur sumber yang enggan ditulis namanya kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (6/2).
Amatan di lapangan, sampai saat ini belum ada penanganan dari pihak Panwaslu, dan sampai saat ini pelaku pemukulan yang mengakibatkan Ketua DPC PNA meninggal dunia, belum ditemukan dan masih dalam pencarian pihak Polres Lhokseumawe.(bhc/sul) |