Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Bupati Gorut: 60 Persen APBD Tahun 2013 Untuk Publik
Sunday 30 Dec 2012 21:33:20
 

Bupati Gorut, Indra Yasin MH saat menandatangani Kesepakatan dana APBD Gorontalo diruang sidang DPRD, Jumat (28/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2013 resmi ditetapkan oleh DPRD saat sidang paripurna yang berlangsung diruang sidang DPRD, Jumat (28/12) dan dipimpin oleh ketua DPRD, Muksin Badar dan Wakil Ketua DPRD, Roni Imran. Seluruh fraksi yang terdiri atas fraksi PPP, fraksi PDIP, fraksi Hanura, fraksi PAN dan fraksi Golkar secara bulat dan utuh menerima RAPBD untuk ditetapkan sebagai APBD tanpa ada catatan-catatan tertentu.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati, Indra Yasin MH, Wakil Bupati, Thomas Mopili MM, Sekrretaris Daerah, Ir. Ismail Patamani, unsur Muspida, para asisten dan pimpinan SKPD tersebut, seluruh fraksi menilai bahwa struktur APBD Kabupaten Gorontalo Utara yang diusulkan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam pemaparan Banggar melalui juru bicara Djafar Ismail serta Seluruh fraksi menilai bahwa APBD tahun 2013 melalui pemerintahan Bupati Indra yasin, MH dan Wakil Bupati Thomas Mopili berkomitmen tinggi dalam program pendidikan, program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur pedesaan, pemberdayaan masyarakat petani, nelayan, usaha kecil dan menengah dan peternakan serta peningkatan pengelolaan pemerintahan yang baik.

Sementara itu Bupati Indra Yasin MH saat memberikan sambutan menyatakan bahwa struktur APBD tahun 2013 sebesar Rp 409 miliar lebih ini dialokasikan 60 persen untuk belanja publik yang berkaitan dengan program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat serta 40 persen lainnya untuk belanja aparat. “Peningkatan APBD tahun 2013 ini merupakan perjuangan kita semua baik dikalangan eksekutif maupun legislatif. Karena itu marilah kita mengawal pelaksanaan APBD ditahun 2013 sehingga anggaran yang besar ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat guna peningkatan kesejahteraan,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan bahwa ditahun 2013 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk ADD yang cukup tinggi bila dibandingkan pada tahun anggaran 2012. “Di tahun 2013 ini kita naikkan anggaran ADD sebesar 20 persen dari anggaran tahun 2012. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan insentif kepala desa, aparat desa, lembaga-lembaga desa, para imam dan perangkat desa lainnya”, tegas Bupati.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2