Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Bupati Gorut: Kepala Desa Ujung Tombak Pemerintah
Friday 08 Feb 2013 20:44:20
 

Pidato Bupati Gorut, Indra Yasin MH, Jum'at (8/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH mengatakan, Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pemerintah. Sehingga, seorang Kepala Desa harus mampu menjabarkan, melaksanakan dan peyambung kebijakan pemerintah dari pusat, provinsi maupun kebijakan pemerintah Kabupaten. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala desa agar bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa agar bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Perlu saya sampaikan ini karena ada kepala desa yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang menjadi program pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu tidak benar," kata Bupati, Jum'at (8/2).

Menurutnya, bila ini dilakukan oleh seluruh Kepala Desa, maka akan membingungkan masyarakat dan tentunya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tidak akan berjalan.

Bupati menekankan kepada seluruh Kades, agar hirarki pemerintahan dapat dijalankan. Artinya bila ada intruksi Presiden, maka Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa, kepala Dusun dan seluruh aparat pemerintah harus menjalankan. "Begitu juga bila ada program di Pemerintah Kabupaten, maka aparat dibawahnya harus disampaikan kepada masyarakat secara benar," tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2