GORONTALO, Berita HUKUM - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH mengatakan, Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pemerintah. Sehingga, seorang Kepala Desa harus mampu menjabarkan, melaksanakan dan peyambung kebijakan pemerintah dari pusat, provinsi maupun kebijakan pemerintah Kabupaten. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala desa agar bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa agar bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Perlu saya sampaikan ini karena ada kepala desa yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang menjadi program pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu tidak benar," kata Bupati, Jum'at (8/2).
Menurutnya, bila ini dilakukan oleh seluruh Kepala Desa, maka akan membingungkan masyarakat dan tentunya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tidak akan berjalan.
Bupati menekankan kepada seluruh Kades, agar hirarki pemerintahan dapat dijalankan. Artinya bila ada intruksi Presiden, maka Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa, kepala Dusun dan seluruh aparat pemerintah harus menjalankan. "Begitu juga bila ada program di Pemerintah Kabupaten, maka aparat dibawahnya harus disampaikan kepada masyarakat secara benar," tandasnya.(bhc/shs) |