Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Bupati Janjikan Umroh Gratis Kepada Sekolah 'Go Green'
Tuesday 16 Apr 2013 14:44:11
 

Bupati Aceh Timur beserta Kajari Idi, Kadis Pendidikan, Kadis LH beserta rombongan sedang melihat langsung pembibitan tanaman.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH TIMUR, Berita HUKUM - Untuk menghadapi efek pemanasan global yang tengah melanda dunia saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mewajibkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menanam pohon.

Sudah saatnya gerakan penghijauan ini terapkan di Aceh Timur agar tidak gersang dan panas disaat musim kemarau seperti sekarang ini, hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib kepada para guru dan kepala sekolah ketika meninjau lanjutan UN tingkat SMU sederajat di SMK Negeri 1 dan SMU Negeri 1 Peureulak Selasa (16/4).

Dalam kunjungannya, Bupati sangat memuji lingkunggan sekolah SMU Negeri 1 Peureulak, sebab di SMU ini suasananya sangat sejuk dan nyaman dengan beraneka ragam pohon yang tumbuh di seluruh halaman sekolah tersebut. “Ini wajib menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain guna mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang baik,” ujarnya.

Kepada SMK Negeri 1 Pertanian Peureulak, ia meminta agar memperbanyak dan mengembangbiakkan bibit pohon yang nantinya akan dibagi-bagikan ke sekolah-sekolah yang lain dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Bupati juga meminta dinas pendidikan Aceh Timur untuk segera melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang bersih dan rapi serta berprestasi di seluruh Aceh Timur untuk diberikan penghargaan.

“Kita akan memberikan penghargaan berupa Umroh gratis kepada para kepala sekolah yang peduli lingkungan, berprestasi, bersih serta rapi,” tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2