Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Demo Buruh
Buruh Karawang Demo di Bursa Efek Jakarta
Tuesday 23 Apr 2013 11:52:29
 

Aksi demo ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) di depan gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) yang merupakan buruh dari PT Chang Shin Indonesia mendatangi Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (23/4) untuk melakukan Aksi menolak penangguhan upah.

Para pendemo merupakan buruh pabrik pembuat Sepatu merek Nike. Pendemo menolak penangguhan upah mereka dari Rp. 1,7 juta, dimana seharusnya Upah Minimum Kabupaten Rp 2,3 juta/bulan.

Pendemo menganggap Nike membiarkan pabrik-pabriknya melakukan pelanggaran dan membiarkan hal ini terus terjadi. "Sejauh ini tidak ada pengawasan dari Nike sendiri terhadap kami," ujar Gin Gin, Ketua Serikat Pekerja.

Ditambahkannya kembali, "pihak perusahaan menggunakan Aparat desa dan Jawara desa melakukan intimidasi dengan menelanjangi pakain organisasi, dan kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Karawang, namun belum ada tidak lanjut dalam perkembangan kasus ini," tambahnya.

Jika tidak dipenuhi tuntatan ini, maka kami mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi di hari buruh 1 Mei nanti, dengan mengepung gedung BEJ dan meminta pertanggung jawaban atas semua permasalahan yang menimpa buruh.

Aksi ini berjalan tertib dan teratur, dengan mendapat pengawasan yang cukup ketat dari aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, gabungan unsur Brimob dan Security gedung BEJ.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2