Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Buruh Tuntut Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Diatas 2,3 Juta
Friday 02 Nov 2012 15:04:12
 

Presiden KSPSI, Andi Gani Nuawea SH setelah dimintai keterangannya oleh wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi ribuan buruh kembali lagi digelar dengan mendatangi balai kota DKI Jakarta, untuk menuntut UMP layak pekerja DKI Jakarta. Aksi mereka ini dilakukan dengan membawa bendera masing-masing organisasi para buruh seperti: KSPSI, AGN, SPSI, KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi, FSB, KAMI, serta PARAHO, Jumat (2/11).

Tetapi sayangnya Gubernur DKI Jakarta sendiri sedang berada di Kemeterian Tenaga Kerja, bersama dengan Menteri Tenaga kerja dan Gubernur Banten serta Gubernur Jawa Barat, untuk membahas UMP 2013.

Dalam orasinya seorang orator mengatakan, "tangkap Muhaimin dan penjarakan muhaimin," ujarnya dengan pengeras suara.

Sementara, hasil perundingan antara perwakilan kaum buruh dan Wagub DKI Basuki Tjahja Purnama, menghasilkan hasil yang memuaskan dengan menetapkan KHL untuk buruh menjadi Rp 1.998.000. Hal itu disampaikan Basuki kepada buruh yang sedang berdemo. Setelah mendengar kabar tersebut, kaum buruh langsung menyambutnya dengan senang dan bertepuk tangan. Kenaikan KHL ini dilakukan untuk menentukan UMP tahun 2013.

Hingga saat ini aksi demo buruh masih terus berlangsung, sambil memutar lagu-lagu perjuangan serta bernyayi dan menari memutari mobil, yang menjadi tempat mereka melakukan orasinya. Hal tersebut dilakukan para buruh sembari menunggu kedatangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sementara Presiden KSPSI, Andi Gani Nuawea SH mengatakan kepada BeritaHUKUM.com bahwa, "upah minimum Propinsi DKI Jakarta harus di atas 2,3 juta. Tetapi bila hal ini tidak direalisasikan dengan segera, maka kami akan malakukan aksi mogok nasional jilid ke dua hingga pemerintah benar-benar memperhatikan kepentingan buruh, dan bukan hanya pengusaha saja," ujar Andi singkat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2