JAKARTA , Berita HUKUM - Musibah dialami lagi Bus berpenumpang Massal (Bus TransJakarta), dimana masyarakat kerap menyebutnya dengan sebutan BusWay yang bermerk Daewoo dari negara Korea, Bus diketahui bernopol B 7494 IX mengalami naas kebakaran yang dahsyat, tepatnya di depan Markas Polisi Militer (PM) Jayakarta atau Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Kejadian diperkirakan bermula sekitar pukul 12.30 Wib pada Selasa (8/4), dan satu Unit Armada tersebut sempat mengalami beberapa kali ledakan.
Diduga kuat kejadian bermula adanya hubungan arus pendek listrik bus atau korseleting listrik dibagian mesin bus yang mengalami nganguan, beruntung Bus TransJakarta Koridor IV jurusan; Pulo Gadung ke Halimun, namun tidak ada korban jiwa. Karena sebelumnya penumpang sudah turun semua di halte Busway pasar rumput.
Menurut Isak Siahaan, yang sering mangkal ojek sekitaran tersebut, saat melihat kejadian peristiwa tersebut, menerangkan bahwa, ledakan dan kobaran api sangat dahsyat. "Apinya sangat besar, hingga kira-kira lebih dari tiga kali meledak, terus kita hanya bisa melihat, dan tidak berani mendekati untuk membantu, karena api yang menyambar-nyambar sangat kencang, " terang Isak, saat ditemui di lokasi, Selasa (8/4).
Sang Sopir dan petugas diketahui selamat dengan segera keluar dari bus, dengan bergegas menyelamatkan diri, mengingat api dengan cepat membesar hingga merembet ke seluruh badan TransJakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, sijago merah berhasil dipadamkan. Petugas Kebakaran masih melakukan pendinginan terhadap bus tersebut.
Pantauan BeritaHUKUM.com, Bus tersebut mengalami naas, tepat di jalur bus (BusWay), Sempat terjadi lalu lintas (lalin) macet, merayap dari arah manggarai ke Halimun, akhirnya Bus TransJakarta tersebut berhasil diungsikan oleh pihak Dinas perhubungan (Dishub) dengan mendereknya sekitar pukul 17.00 wib.
Atas Perihal kejadian tersebut, menjadikan dan menambah panjang catatan merah angkutan umum andalan Ibu Kota DKI Jakarta ini yang sudah beberapa kali terbakar. Selain pula dugaan skandal korupsi pengadaan Bus TransJakarta berkarat senilai 1,5 triliun yang kini sedang berproses di Kejaksaan Agung, dan telah menuai protes publik pada masa pemerintahan Gubernur Jokowi ini.(bhc/bar). |