JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ugal-ugalan pengemudi Transjakarta kembali memakan korban. Kali ini dialami oleh busway Transjakarta yang dikemudikan oleh Okta D, yang saat itu datang dari arah terminal Blok M yang akan menuju stasiun Kota, untuk menerobos lampu merah. Akibat aksi Ugal-ugalan pengemudi bus Transjakarta tersebut, Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Mio di perapatan Universitas Al Azhar Indonesia, Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan, Kamis (1/11), akhirnya menabrak busway tersebut, karena ia tidak dapat lagi mengendalikan motornya.
Menurut penuturan saksi mata, Jimino mengatakan kepada BeritaHUKUM.com di lokasi kejadian, " Bus Transjakarta JET-O28 dengan plat B 7039 AR datang dari arah Blok M yang akan menuju Pancoran. Pas di lampu merah, bus Transjakarta tersebut mencoba menerobos lampu merah, sementara dari arah selatan muncul juga sepeda motor Yamaha Mio CW warna merah Plat B 3210 SBH, yang dikendarai seorang pria yang berprofesi sebagai sales. Karena terkejut melihat bus Transjakarta yang meluncur di depannya, pengendara motor tersebut langsung menabrak bus Transjakarta tersebut ", ujaranya.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala yang sangat serius, karena kepala korban terbentur ke aspal, dan sempat membuat korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, korbanpun dilarikan ke rumah sakit Pusat Pertamina dengan menggunakan Bajaj yang di stop oleh pihak Polantas.
Kecelakan Transjakrta kali ini tidak sampai membuat warga dan pengedara jalan mengamuk, serta merusak bus Trasnjakarta seperti yang sering terjadi, karena anggota Polantas dari Polres Jakarta Selatan lebih sigap mengatisipasi hal tersebut. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sopir bus tersebut, serta memindahkan seluruh penumpang ke bus Transjakarta yang muncul dari arah belakangnya.(bhc/put) |