Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tambang
Busyro: Ditemukan 400 Izin Pertambangan Bermasalah
Wednesday 26 Nov 2014 14:57:02
 

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas .(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses politik yang terjadi di Indonesia, termasuk pemilu legislatif 2014 melahirkan demokrasi yang prosedural. Itupun proses yang terjadi tersebut terbilang cacat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Busyro mengatakan itu saat dimintai tanggapan oleh moderator diskusi mengenai komposisi legislatif yang lahir dari pileg lalu.

Dengan tegas Busyro mengatakan bahwa para pemangku jabatan di lembaga eksekutif dan legislatif tak menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara utuh. Salah satu buktinya, produk undang-undang kepolitikan yang dihasilkan parlemen justru terkesan tumpul dan tak berisi.

Contoh nyatanya adalah tentang aturan soal izin usaha pertambangan di daerah. Hasil kajian KPK soal pencegahan korupsi di bidang pertambangan, banyak kepala daerah hampir menjadi 'pasien'. Dari 12 provinsi memiliki kekayaan alam melimpah, ditemukan ada 400 Izin Usaha Pertambangan bermasalah diteken oleh kepala daerah.

"Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," tandas Busyro.(rus/rmol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2