Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
CICS: Kuatkan Ikatan Persaudaraan dan Kebangsaan Demi Pemilu Damai
2019-04-03 20:47:52
 

Tokoh anti-komunis yang juga merupakan Direktur Center for Indonesia Comunity Studies (CICS) Arukat Djaswadi.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berita HUKUM - Pemilihan Umum yang aman dan damai penting untuk diwujudkan, karena pesta demokrasi lima tahunan itu menyangkut kepentingan besar terkait kondisi bangsa di masa yang akan datang.

Demikian dikemukakan tokoh anti-komunis yang juga merupakan Direktur Center for Indonesia Comunity Studies (CICS) Arukat Djaswadi. "Saya mengimbau kepada warga Indonesia dalam kesempatan ini, demokrasi (pemilu) harus kita gunakan untuk membangun bangsa ini supaya anak, cucu kita nanti tidak jadi korban," ujar Arukat di Jakarta, Rabu (3/4).

Arukat menegaskan, masyarakat harus meningkatkan semangat kebersamaan antar warga negara walau dalam bingkai perbedaan."Pemilu damai itu bukan hanya penting, tapi kita harus menguatkan ikatan persaudaraan dan kebangsaan kita dan jangan dibiarkan begitu saja. Semangat kebangsaan dengan Pilpres ini perlu dipererat. Di negara demokrasi mana pun perbedaan itu wajar," tuturnya.

Mempersatukan perbedaan yang terjadi di masyarakat, kata dia, saat ini ialah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Seluruh pihak disarankan mengingat kembali ideologi bangsa itu, yang menjadi wadah untuk mengakomodir seluruh kepentingan dan perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Perbedaan ideologi, budaya itu hal yang kodrati. Enggak usah dibentur-benturkan. Para pendahulu kita membangun kesamaan dalam satu dasar negara berfalsafah Pancasila. Semua bisa ditampung di situ. Itu adalah bentuk kompromi oleh pendiri bangsa," jelasnya.

Salah satu hal yang dinilai berpotensi mengancam persatuan dan kedamaian bangsa ialah beredarnya hoaks di ruang publik. Arukat meminta produksi dan penyebaran informasi bohong itu ditindak, tanpa pandang bulu.

"Dengan Pancasila kita bisa bersatu, dan berkembang atau maju bersama. Terkait hoaks tentu harus (penindakannya) dikenakan kepada semua, tidak pandang bulu," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2