Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Caleg Golkar Giwo Rubianto Aspirasikan Hak Perempuan
Tuesday 18 Feb 2014 00:04:21
 

Giwo Rubianto dalam acara penyuluhan wirausaha bagi anak nelayan Jakarta Utara.(Foto: dok foto pribadi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 memang masih terhitung dua bulan lagi. Yaitu pada 9 April. Namun bagi Giwo Rubianto, penggiat dan aktivis organisasai perempuan, ada hal mengganjal terkait calon legislative pada Pemilu mendatang, khususnya bagi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen.

“Keterwakilan perempuan di parlemen memiliki peluang namun banyak kendala. Harusnya UU No.10 Tahun 2008 tentang pemilu tidak sebatas berhenti pada caleg perempuan saja, juga bisa menjamin keterwakilan perempuan duduk di kursi legislative. Dari sisi UU Pemilu saja merealisasikan 30 persen sulit,” papar pemilik nama lengkap Ir. DRA. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd ini, membuka percakapan pada BeritaHUKUM.com, Senin (17/2).

Lanjut Giwo, jika peluang 30% wakil perempuan hadir di parlemen, maka permasalahan akan perempuan mengenai kesehatannya, kemiskinan, pendidikan dan keselamatan kaum wanita dapat diatasi seiring waktu.

“Satu hal utama adalah upaya yang harus dilakukan sebelum terjun berpolitik yaitu menyiapkan karakter yang handal, jujur dan berdaya saing tinggi. Dan perempuan sebagai ibu memiliki andil yang utama dalam membentuk hal itu. Sebagai caleg saya akan terus memperjuangkan hak kaum perempuan meski banyak kendala."

Saya awalnya tidak suka politik, namun untuk mengenalnya lebih dekat saya harus mengikutinya melalui misi dan visi guna memajukan kaum perempuan,” pungkas Giwo, yang pada 2014 ini ikut berjuang dan berkampanye sebagai caleg Golkar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Ir. DRA. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd merupakan aktifis dan penggiat organisasi Perempuan sejak 1995. Pada 2004 hingga 2007 Giwo pernah menjabat selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebelumnya periode 1997 hingga 2002 menjabat Bendahara Umum, DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia. (bhc/mat)




 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2