Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Caleg Golkar Giwo Rubianto Aspirasikan Hak Perempuan
Tuesday 18 Feb 2014 00:04:21
 

Giwo Rubianto dalam acara penyuluhan wirausaha bagi anak nelayan Jakarta Utara.(Foto: dok foto pribadi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 memang masih terhitung dua bulan lagi. Yaitu pada 9 April. Namun bagi Giwo Rubianto, penggiat dan aktivis organisasai perempuan, ada hal mengganjal terkait calon legislative pada Pemilu mendatang, khususnya bagi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen.

“Keterwakilan perempuan di parlemen memiliki peluang namun banyak kendala. Harusnya UU No.10 Tahun 2008 tentang pemilu tidak sebatas berhenti pada caleg perempuan saja, juga bisa menjamin keterwakilan perempuan duduk di kursi legislative. Dari sisi UU Pemilu saja merealisasikan 30 persen sulit,” papar pemilik nama lengkap Ir. DRA. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd ini, membuka percakapan pada BeritaHUKUM.com, Senin (17/2).

Lanjut Giwo, jika peluang 30% wakil perempuan hadir di parlemen, maka permasalahan akan perempuan mengenai kesehatannya, kemiskinan, pendidikan dan keselamatan kaum wanita dapat diatasi seiring waktu.

“Satu hal utama adalah upaya yang harus dilakukan sebelum terjun berpolitik yaitu menyiapkan karakter yang handal, jujur dan berdaya saing tinggi. Dan perempuan sebagai ibu memiliki andil yang utama dalam membentuk hal itu. Sebagai caleg saya akan terus memperjuangkan hak kaum perempuan meski banyak kendala."

Saya awalnya tidak suka politik, namun untuk mengenalnya lebih dekat saya harus mengikutinya melalui misi dan visi guna memajukan kaum perempuan,” pungkas Giwo, yang pada 2014 ini ikut berjuang dan berkampanye sebagai caleg Golkar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Ir. DRA. Hj. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd merupakan aktifis dan penggiat organisasi Perempuan sejak 1995. Pada 2004 hingga 2007 Giwo pernah menjabat selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebelumnya periode 1997 hingga 2002 menjabat Bendahara Umum, DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia. (bhc/mat)




 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2