Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemilu
Caleg PDIP Jadi Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Jambi
2019-04-22 16:22:41
 

Ilustrasi. Tampak kotak suara Pemilu 2019 dari perhitungan di TPS saat dibawa dikumpulkan ke kantor Kelurahan Pamulang Timur.(Foto: Bh /sya).
 
JAMBI, Berita HUKUM - Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat aksi pembakaran kotak suara dan surat suara Pemilu 2019 yang terjadi di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (18/4). Dua dari tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan caleg PDIP.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi, Minggu (21/4) mengatakan operasi penangkapan dimulai pada Minggu 21 April 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran di pimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

"Dalam giat tersebut tim gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran," kata Edi dikutip dari Antara, Senin (22/4).

Dari ketiganya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh. Dia ditangkap di lokasi pembakaran.

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP yang merupakan warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung. Dia ditangkap di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Sementara satu pelaku lain, yakni Azwarlis (55) yang merupakan PNS di Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya. Saat ini dia masih berstatus sebagai saksi.

Ketiga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kerinci.(CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2