Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PAN
Caleg Perempuan PAN Prioritas Nomor 1
Sunday 10 Mar 2013 21:55:24
 

Ketua umum PAN, Hatta Rajasa saat memberikan Pembekalan Caleg Perempuan PAN di kantor DPP PAN Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (10/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa mengapresiasi caleg perempuan dengan menempatkan caleg perempuan di urutan pertama dengan proporsional 30% keterwakilan perempuan di DPR.

Hal ini disampaikan Hatta Rajasa selepas memberikan pidato arahan dan pembekalan terhadap caleg Perempuan PAN untuk Pemilu No urut 8 di Kantor DPP PAN, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (10/3).

"Caleg-Caleg perempuan PAN sudah berikrar dan akan mendapatkan kuota 30% dalam pemilu proporsional terbuka," ujar Hatta.

Ditambahkan Hatta Rajasa bahwa DPP PAN akan melakukan survei internal terkait populer caleg PAN dengan menggunakan Didik J Rachbani. Serta sejauh mana keaktifan kader yang merupakan caleg bersangkutan di dalam organisasi, dan point-point lainnya tentu untuk menjamin kualitas caleg PAN nantinya dalam bekerja dan berkarya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai PAN
 
  Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
  Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
  Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
  Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
  Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2