JAKARTA, Berita HUKUM - Jika ada calon legislatif yang tidak melengkapi berkas pada tahapan perbaikan DCS (Daftar Caleg Sementara). Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman sang Caleg akan langsung dicoret dari daftar calon.
Sebab, hari ini Rabu (22/5) adalah hari terakhir partai politik untuk menyerahkan DCS perbaikan ke KPU. DCS yang diserahkan parpol merupakan daftar final dan tidak bisa dikutak-kutik untuk perbaikan.
"(Yang tidak memenuhi syarat-red) yes, akan dicoret. Kecuali dua, yang bersangkutan meninggal dunia, atau ada laporan dari msyarakat," kata Arief saat ditemui di kantor, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5).
Lebih lanjut Arief menerangkan, penyerahan perbaikan DCS bagi parpol dilakukan di kantor KPU, dan akan ditutup pada pukul 16:00 WIB sore nanti. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi dan validasi data hingga seminggu ke depan dan diumumkan kembali kepada publik.
"Akan diperiksa satu minggu, setelah satu minggu selesai diperiksa akan kami langsung umumkan," ujar Arief.(bhc/riz) |