JAKARTA, Berita HUKUM - Badai perceraian kembali menghantam rumah tangga selebriti Indonesia. Kali ini, badai pun melanda rumah tangga artis senior Camelia Malik dan sang suami, Harry Capri. Pernikahan yang telah terbina hingga 24 tahun itu pun kini diambang perceraian.
Melalui curhatannya di kolom Ilham Bintang, Camelia pun bercerita bahwa dirinya memang sudah sepakat dengan sang suami untuk bercerai. Pada awalnya keduanya seperti enggan mengajukan gugatan cerai meski sudah sepakat bercerai.
Hingga akhirnya, hari dinanti pun tiba saat Camelia mengajukan gugatan cerai pada 30 April lalu. Melalui kuasa hukumnya, Assegaf mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami sepakat bercerai. Tapi karena prosedur hukumnya harus ada pihak yang menggugat, maka sesuai kesepakatan, saya yang menggugat," ujar Camelia, seperti dikutip detikcom, Minggu (5/5).
Sebelum menikah dengan Harry, Camelia juga sempat menikah dengan Reynold Panggabean. Sayangnya, setelah 12 tahun menikah, mereka bercerai pada 1989 lalu.
Hingga akhirnya, Camelia dan Harry mengikat janji pernikahan pada 16 Juli 1989 lalu. Dari pernikahannya itu, keduanya pun dikaruniai dua orang anak.
Seperti diketahui, Camelia diketahui menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 April lalu. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 1137/Pdt.G/2013/PA.JS.
Gugatan cerai Camelia itu pun terpampang jelas di website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini pihak Camelia atau pun Harry belum bisa dikonfirmasi atas gugatan cerai tersebut.
Sebelum menikah dengan Harry, Camelia juga sempat menikah dengan Reynold Panggabean. Sayangnya, setelah 12 tahun menikah, mereka bercerai pada 1989 lalu.
Setelah dua bulan bercerai dengan Reynold, Camelia menikah dengan Herry Capri. Dari 24 tahun pernikahannya itu, keduanya pun sudah dikaruniai dua orang anak.(dbs/bhc/opn) |