Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Capaian Prolegnas Cukup Rendah, Menkumham Yasonna Minta Kementerian Lembaga Hilangkan Egosektoral
2019-11-26 04:49:17
 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan peserta rapat pembahasan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, salah satu persoalan kurang optimalnya capaian kuantitas program legislasi nasional (prolegnas) disebabkan sikap egosektoral antar Kementerian dan Lembaga.

"Penyusunan rancangan undang-undang (RUU) masih dipengaruhi oleh kepentingan egosektoral," kata Yasonna dalam pembukaan 'Rapat Pembahasan Tahunan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 dan Prioritas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah', bertempat di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (25/11).

Karena itu, lanjut Yasonna, Kementerian dan lembaga harus mampu melakukan pembenahan dalam penguatan substantif dan bersinergi dalam penyusunan Prolegnas dengan berorientasi pada kualitas undang-undang dan bukan kuantitas.

"Kita tidak sedang membuat Undang-Undang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Hukum dan HAM, kita membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia. Jadi tinggalkan egosektoral kita. Kita melihat Indonesia secara utuh," kata Menkumham Yasonna.

Sebelumnya Kemenkumham telah melakukan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019 dan alhasil dari 189 RUU, telah disahkan sebanyak 35 RUU atau 18% dan telah menjadi Undang-Undang. Yasonna menilai, hasil tersebut masih cukup rendah.

"Itu namanya nafsu besar tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali," pungkas Yasonna.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2