Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Cawagub Malut Terpilih Dukung Jokowi Pada Pilpres 2019
2018-07-19 17:52:38
 

Cawagub Malut terpilih Rivai Umar (kanan) saat konpers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Wakil Gubernur Maluku Utara yang unggul berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Pilkada di KPUD Provinsi Maluku Utara yakni Rivai Umar menyatakan dukungannya terhadap Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 mendatang.

Pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang mendapat nomor urut 1 pada Pilgub Maluku Utara ini menegaskan bahwa, program utama yang dicanangkan Presiden Jokowi soal tol laut sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Provinsi Maluku Utara.

Sehingga, atas dasar itu lah pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Berkarya dan PPP ini mendukung Jokowi di pertarungan politik 2019 mendatang.

"Karena Provinsi Maluku Utara itu Kepulauan, maka kami butuh program Pak Jokowi yaitu tol laut sehingga butuh kelancaran transportasi," ujar Rivai di Mellys Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).

Rivai menambahkan, bahwa pihaknya selalu berpesan kepada warga Maluku yang saat Pilgub memilihnya untuk juga memilih Jokowi di Pilpres 2019.

"Selama kami berkampanye selalu menyampaikan kepada pemilih, pendukung dan simpatisan kami, jika memilih kami maka nanti pada 17 April 2019 juga memilih Pak Jokowi sebagai Presiden," ujarnya.

Selain itu, ia juga yakin bahwa pada Pilpres 2019, khususnya pada Provinsi Maluku Utara Jokowi akan memperoleh suara yang jauh lebih besar dibanding Pilpres sebelumnya. "Target Jokowi menang di Maluku Utara diatas 60 persen," jelasnya.(bh/mos).



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2