Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19 Mu, DPR Minta Pemerintah Perketat Deteksi di Pintu Masuk
2021-09-14 06:10:31
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19, dengan dukungan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan pengetatan deteksi di di pintu masuk ke Indonesia baik melalui udara, darat dan laut, termasuk pengetatan entry dan exit test bagi pelaku perjalanan internasional.

Selain itu, kemenkes juga perlu melakukan peningkatan jumlah, kapasitas dan kapabilitas laboratorium di seluruh daerah dalam melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) dan intensifikasi testing dan tracing penggunaan pemeriksaan molekur Nucleic Acid Amplifivation Test (NAAT).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Rutuwene saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja antara komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan juga dihadiri oleh Ketua Satgas Penangan Covid-19 di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).

Selain pencegahan, Felly mengatakan, Komisi IX juga mendesak Kemenkes melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan seluruh masukan Anggota Komis IX DPR RI. Di antaranya adalah; pemerataan distribusi vaksin ke daerah dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa vaksin dan kondisi rantai dingin di setiap daerah; mengintegrasikan seluruh data vaksinasi termasuk vaksinasi yang dilakukan TNI/Porli/BIN dan instansi lainnya.

"Perfoma aplikasi PeduliLindungi juga perlu ditingkatkan serta melakukan penguatan perlindungan data pribadi dan berkooridnasi dengan Kemendagi untuk mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan capaian daerah," sambungnya.

Kemudaian, pihaknya juga mendesak Kemenkes, Kemenkeu dan Satgas Covid-19 memberikan perhatian penuh terhadap seluruh upaya produksi dalam negeri vaksin Covid-19 dan obat modern asli indoneisa (OMAI) yang digunakan dalam penanganan Covid-19.

Kepada Kementerian keuangan, Komisi IX mendesak Kemenkeu untuk mendukung penuh percepatan pembayaran kliam pasien Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan "Termasuk merealiasaikan tambahan anggaran program terapeutik yang bersumber dari anggran PEN," ujarnya.

Karena akan memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komis IX medesak Kemenkes dan Satgas Covid-19 segera mempersiapkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di masa liburan Nataru sesuai dengan level situasi pandemi setiap daerah, dan mempersiapkan sumber daya bidang kesehataan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus.

"Serta terus memperkuat pelaksaan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk pelibatan desa melalui pelibatan tokoh agama, tenaga PKB/PLKB dan kader keluarga berencana /PPKBD," tambahnya.

Terakhir, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI dan Satgas Covid-19 untuk melakukan intensifitas respon penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, sehingga ada percepatan realisasi anggaran program PEN bidang kesehatan tahun 2021. Komisi IX DPR juga meminta Kemenkeu RI berkoordinasi dengan Kemendagri agar mendoorng pemerintah daerah melakuakn percepatan refocusing anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk penganganan Covid-19.(rnm/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2