Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNN
Cegah Pengalihan Aset Terkait Narkotika, BNN Kerjasama dengan BPN
Friday 22 Nov 2013 15:01:04
 

Ilustrasi, Banner Aksi Bersama Mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Narkoba di kantor BNN Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memudahkan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang, yang berasal dari bisnis narkotika, dimana kerjasama ini sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terkait dengan pengalihan hasil kejahatan narkotika dalam bentuk aset berupa tanah.

“Kami sangat memerlukan kerjasama ini, sehingga kita dapatkan kemudahan akses dalam memproses tindak pidana pencucian uang dalam bisnis narkotika melalui pengalihan aset berupa tanah,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar melalui siaran pers, Jumat (22/11) di Jakarta.

"Ketika asetnya berupa tanah dan butuh penyidikan yang tepat, maka kita perlu BPN untuk berperan dalam penyitaan dan pemblokiran aset tersebut," jelasnya.
Adapun inti penyampaian Komjen Anang, bahwa kerjasama maupun koordinasi yang dilakukan, bermaksud membongkar hasil dari kejahatan bisnis narkotika, yang sudah berubah menjadi aset tanah.

Sedangkan menurut Sekretaris Utama BPN, Gede Ariyuda yang mewakili BPN, secara jelas menyatakan dukungan penuh agar supaya P4GN yang saat ini terhubung dengan jaringan internasional serta melibatkan peredaran uang dalam jumlah besar.

Dijelaskan GedePengamanan aset, jangan sampai berpindah ke pelaku kejahatan narkotika, karena di tahun 2013 sendiri terdata ada 13 aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari bisnis narkotika. “Kerjasama dengan BNN merupakan sebuah upaya pengamanan terhadap aset yang diperoleh dari hasil bisnis narkotika,” ujar Gede.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2