Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNN
Cegah Pengalihan Aset Terkait Narkotika, BNN Kerjasama dengan BPN
Friday 22 Nov 2013 15:01:04
 

Ilustrasi, Banner Aksi Bersama Mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Narkoba di kantor BNN Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memudahkan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang, yang berasal dari bisnis narkotika, dimana kerjasama ini sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terkait dengan pengalihan hasil kejahatan narkotika dalam bentuk aset berupa tanah.

“Kami sangat memerlukan kerjasama ini, sehingga kita dapatkan kemudahan akses dalam memproses tindak pidana pencucian uang dalam bisnis narkotika melalui pengalihan aset berupa tanah,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar melalui siaran pers, Jumat (22/11) di Jakarta.

"Ketika asetnya berupa tanah dan butuh penyidikan yang tepat, maka kita perlu BPN untuk berperan dalam penyitaan dan pemblokiran aset tersebut," jelasnya.
Adapun inti penyampaian Komjen Anang, bahwa kerjasama maupun koordinasi yang dilakukan, bermaksud membongkar hasil dari kejahatan bisnis narkotika, yang sudah berubah menjadi aset tanah.

Sedangkan menurut Sekretaris Utama BPN, Gede Ariyuda yang mewakili BPN, secara jelas menyatakan dukungan penuh agar supaya P4GN yang saat ini terhubung dengan jaringan internasional serta melibatkan peredaran uang dalam jumlah besar.

Dijelaskan GedePengamanan aset, jangan sampai berpindah ke pelaku kejahatan narkotika, karena di tahun 2013 sendiri terdata ada 13 aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari bisnis narkotika. “Kerjasama dengan BNN merupakan sebuah upaya pengamanan terhadap aset yang diperoleh dari hasil bisnis narkotika,” ujar Gede.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2