JAKARTA, Berita HUKUM - Mencegah ancaman penyakit, Kelurahan Sukapura
Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bekerjasama dengan Puskesmas setempat,
memvaksin sebanyak 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum
(PPSU), Rabu (25/5).
Vaksin hepatitis dan tetanus yang diberikan ini dalam rangka program
pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh bagi para tim orange (PPSU).
"Ini sengaja diberikan kepada para petugas PPSU, mengingat pekerjaan mereka
setiap hari berhubungan dengan pekerjaan beresiko seperti salah satunya selokan air
dan tentunya rentan dengan gangguan penyakit. Terutama jika mereka
tidak secara intensif menjaga kondisi tubuhnya maka akan mudah terserang
penyakit," ujar Willy Hardiana, Sekretaris Kelurahan Sukapura, kepada
Pewarta BeritaHUKUM.com.
Vaksinasi ini, sebutnya, dipandang penting bagi petugas PPSU, karena mencegah
ancaman penyakit. "Yah bagaimanapun juga Mencegah akan lebih baik daripada
mengobati," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Sukapura, Anggoro Budi mengatakan vaksinasi ini
diprioritaskan kepada petugas PPSU mengingat pekerjaan PPSU sangat
berisiko terutama saat melaksanakan pekerjaan kuras saluran, sehingga
hal ini bisa mengancam penyakit.
"Apalagi saat kuras saluran sering ditemukan pecahan kaca karena sering
ditemukan pecahan kaca, paku berkarat dan lain-lain," pungkasnya menambahkan
kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara gratis.
Para petugas PPSU, jelas Anggoro, dituntut memiliki kondisi kesehatan yang
fit dan prima, sehingga bagi mereka sangat penting untuk diberikan vaksin sebagai
salah satu tindakan preventiv. Apalagi kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini
rentan menimbulkan penyakit.(bh/san)
|