Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Cendekiawan
Cendekiawan Moeslim Abdurrahman Berpulang
Saturday 07 Jul 2012 01:18:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Inalillahi Wainailaihi Rojiun Cendekiawan muslim, Moeslim Abdurrahman meninggal dunia. Almarhum yang pernah aktif di Muhammadiyah meninggal dunia karena sakit. Moeslim selama ini menjalani perawatan di RSCM.

"Meninggal karena sakit jantung," kata asisten Moeslim, Tomo sebagimana dilansir detikcom, Jumat (6/7).

Moeslim sudah dirawat sejak Rabu (4/7). Moeslim menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat pukul 20.20 WIB. Cendekiawan yang dekat dengan berbagai kalangan ini akan disemayamkan di rumah duka.

"Akan dibawa ke rumah, di Jatibening, Bekasi," tambah Tomo.

Doktor lulusan Amerika Serikat ini banyak dikenal dengan pemikiran dan sumbangsihnya bagi pemikiran dunia Islam. Moeslim juga dekat dengan almarhum Gus Dur. (bhc/rat/dtc)



 
   Berita Terkait > Cendekiawan
 
  Cendekiawan Moeslim Abdurrahman Berpulang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2