Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Nazaruddin
Cerita di Balik Tertangkapnya Nazaruddin
Saturday 13 Aug 2011 09:02:15
 

Michael Menufandu dan M Nazaruddin (Foto: Metro TV)
 
Selain dicari dan diburu oleh Indonesia, mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, ternyata merupakan orang yang paling dicari oleh 188 negara. Bahkan, ia sempat berniat menyogok polisi khusus yang menangkapnya di Cartagena, Kolombia. Niat itu dia katakan kepada Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu yang kemudian menasihati untuk tidak mewujudkan niat tersebut.

Michael juga menegaskan, Nazaruddin, yang memakai paspor atas nama M Syarifuddin, tidak ditangkap polisi khusus Kolombia bersama dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni. Ia diamankan sendiri. ”Saya menasihati, polisi di sini profesional dan menghargai profesinya. Mereka tidak akan mau disogok,” ungkapnya, seperti diberitakan Metro TV.

Michael menambahkan, sepulang dari Cartagena, ia menjenguk Syarifuddin yang diduga Nazaruddin itu. Polisi Kolombia juga meyakini, Syarifuddin adalah Nazaruddin. Orang yang diduga Nazaruddin itu juga sudah diserahkan oleh polisi setempat kepada Kejaksaan Agung.

”Itu sesuai prosedur hukum di Kolombia. Ia tak melanggar hukum negara itu sehingga tak ada proses hukum di sini. Ia akan diserahkan kepada tim dari Jakarta yang menjemputnya,” paparnya. Tim dari Jakarta, sebanyak enam orang, tiba di Bogota, Selasa malam atau Rabu pagi di Jakarta.

Dalam berita edisi 8 Agustus lalu berjudul “Indonesio capturado en Colombia venía a ver el Mundial Sub 20? (Orang Indonesia ditangkap di Kolombia untuk menonton Piala Dunia U-20), Nazaruddin disebutkan siap terbang ke Bogota, ibu kota Kolombia, untuk menonton pertandingan sepak bola.

Disebutkan pula, Nazaruddin yang berusia 33 tahun dan lahir di Bangun itu, telah tiba di Bogota sejak 22 Juli sebagai turis. Ia menumpang pesawat carteran dari Washington DC, Amerika Serikat. Nazaruddin kemudian menetap di Cartagena, Kolombia, dengan menyewa sebuah apartemen di Boca Grande, sebuah kawasan tradisional di Cartagena.

Koran berbahasa Spanyol, El Tiempo menyebutkan, di apartemen itu Nazaruddin tinggal bersama dua warga negara Indonesia lainnya yang sama-sama tertangkap saat Nazaruddin ditangkap. Tidak dirinci siapa kedua orang Indonesia selain Nazaruddin tersebut.

Interpol dari 188 negara sejak 4 Juli sebelumnya telah memberi tanda “Merah” bagi Nazaruddin sehingga mantan anggota Dewan yang tersangkut penyuapan atas pembangunan wisma atlet SEA Games ini menjadi buron paling dicari di 188 negara.(mic/irw)



 
   Berita Terkait > Nazaruddin
 
  Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
  Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
  Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
  Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
  Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2